Tim Gerak Cepat Kesehatan Pemilihan Umum Kepala Daerah
Administrator |
26 November 2024 |
Dibaca 133 kali |
Dalam rangka mendukung kegiatan Pesta Demokrasi Pemilihan Umum Kepala Daerah pada tanggal 27 November 2024 Petugas Puskesmas Korpri membentuk Tim Gerak Cepat Kesehatan.
Berdasarkan pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.02.01/MENKES/133/2024 Tentang Dukungan Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Kami memberikan layanan kesehatan kegawatdaruratan medis secara gratis sebagai bagian dari penyelenggaraan rangkaian pemungutan suara pada saat pemilihan umum Kepala Daerah.
Berita Terpopuler
Peresmian Renovasi Puskesmas Korpri oleh PJ Bupati Kubu Raya
10 Juli 2024 |
1627 Kali
Kabut Asap Mengancam Kesehatan Dampak Karhutla
31 Juli 2025 |
539 Kali
Launching ILP Posyandu Wilayah Kerja Puskesmas Korpri
20 Januari 2025 |
370 Kali
PEMERIKSAAN JAJANAN ANAK SEKOLAH
30 Juli 2024 |
305 Kali
YUK... KUNJUNGI POSYANDU UNTUK MENDAPATKAN VITAMIN A DAN POLIO TETES TAHAP 2
02 Agustus 2024 |
241 Kali
Antisipasi Peningkatan Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) Provinsi Kalimantan Barat
28 November 2024 |
236 Kali
Lokakarya Mini Lintas Sektor Triwulan 1 Tahun 2025
07 Februari 2025 |
193 Kali
Hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Puskesmas Korpri Semester I Tahun 2024
05 Agustus 2024 |
180 Kali
Info Grafis